PT BPR DP TASPEN JATENG

SEKILAS PT BPR DP TASPEN JATENG

PT BPR DP TASPEN JATENG berdiri mulai tanggal 21 September 2016 sesuai dengan surat ijin usaha dari Kementrian Keuangan nomor :KEP-47/D.03/2016 tentang  Pemberian Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Dana Pensiun Taspen Jateng.

 

PT BPR DP TASPEN JATENG merupakan lembaga keuangan mikro yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bergerak dibidang usaha penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (tabungan dan deposito) yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan ) serta menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit yang dikelola secara professional dan kompeten.

LEGALITAS PERUSAHAAN

PT BPR DP TASPEN JATENG berdiri mulai tanggal 21 September 2016 sesuai dengan surat ijin usaha dari Kementrian Keuangan nomor :KEP-47/D.03/2016 Tentang Pemberian Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Dana PensiunTaspen Jateng.

STRUKTUR ORGANISASI

VISI DAN MISI

  • VISI         

Menjadi BPR terpercaya dengan layanan yang prima dan tumbuh dengan konsisten.

 

  • MISI       
    • Menjalankan fungsi mediasi perbankan dengan jujur, beretika, profesional dan prudent.
    • Mewujudkan janji dan memenuhi kewajiban kepada semua nasabah yang mnempatkan dana di BPR DP TASPEN JATENG.
    • Memberikan solusi pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan berdasarkan praktek perbankan yang sehat,
    • Melakukan pengembangan serta pertumbuhan bank secara berkelanjutan sesuai dengan harapan pemegang saham.
    • Berpartisipasi dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Respective Partners