PT BPR DP TASPEN JATENG berdiri mulai tanggal 21 September 2016 sesuai dengan surat ijin usaha dari Kementrian Keuangan nomor :KEP-47/D.03/2016 tentang Pemberian Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Dana Pensiun Taspen Jateng.
PT BPR DP TASPEN JATENG merupakan lembaga keuangan mikro yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bergerak dibidang usaha penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (tabungan dan deposito) yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan ) serta menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit yang dikelola secara professional dan kompeten.
PT BPR DP TASPEN JATENG berdiri mulai tanggal 21 September 2016 sesuai dengan surat ijin usaha dari Kementrian Keuangan nomor :KEP-47/D.03/2016 Tentang Pemberian Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Dana PensiunTaspen Jateng.
Menjadi BPR terpercaya dengan layanan yang prima dan tumbuh dengan konsisten.
Copyright © 2019 BPR DP TASPEN JATENG